website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Saturday, 14 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Bawa UMKM Tembus Pasar Global, Bea Cukai Gencarkan Asistensi Jemput Bola

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
February 14, 2026
in Nasional
0 0
0
Bawa UMKM Tembus Pasar Global, Bea Cukai Gencarkan Asistensi Jemput Bola
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) semakin agresif dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk merambah pasar internasional. Langkah strategis ini diwujudkan melalui pendampingan intensif di berbagai daerah guna memastikan produk lokal memiliki daya saing ekspor.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC, Budi Prasetiyo, menekankan bahwa asistensi langsung adalah kunci untuk menjembatani kesenjangan informasi. Banyak pelaku UMKM memiliki produk potensial, namun kerap terhalang oleh minimnya pemahaman teknis mengenai prosedur kepabeanan.

“Langkah ini sekaligus membuka peluang peningkatan ekonomi daerah berbasis produk lokal. Asistensi ini menumbuhkan kepercayaan pelaku usaha untuk memasok produknya ke pasar global.”

— Budi Prasetiyo, Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC

Baca Juga: PNS dan PPPK Jangan Salah Pilih! Ini Beda Bukti Potong BPA1 dan BPA2 di Coretax

Dari Batik Bekasi hingga Lidi Nipah Jambi

Salah satu instrumen andalan DJBC dalam program ini adalah Customs Visit Customer (CVC). Melalui program ini, petugas bea cukai “jemput bola” mendatangi lokasi usaha untuk memberikan solusi taktis.

Sebagai contoh konkret, DJBC Cikarang memberikan pendampingan khusus kepada UMKM Syarisah Batik di Kabupaten Bekasi. Pelaku usaha yang unik ini sukses bertransformasi dari sekadar produsen bolu batik pada 2017 menjadi pengrajin batik tulis bercorak khas Bekasi pada 2022.

Berkat sinergi pembinaan dari Dinas Koperasi setempat dan edukasi fasilitas kepabeanan dari Bea Cukai, Syarisah Batik kini mulai melirik peluang ekspansi yang lebih luas, termasuk pemanfaatan platform digital untuk ekspor.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemkot Balikpapan Pastikan Tarif PBB 2026 Tak Naik, Stimulus Siap Cair

Kisah serupa juga terjadi di Sumatera. DJBC Jambi baru-baru ini menyambangi PT Agro Lestari Jabung Indoglobal, sebuah entitas bisnis di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang fokus pada ekspor lidi nipah.

Diskusi mendalam dilakukan mulai dari kelengkapan dokumen, prosedur bisnis, hingga bedah regulasi untuk memastikan produk unggulan daerah tersebut bisa melenggang mulus menembus pasar mancanegara tanpa kendala administratif.

Target Besar: Dengan asistensi ini, produk lokal diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi daerah dan memperkuat kontribusi Indonesia di pasar global.

Budi menegaskan bahwa rangkaian kegiatan ini bertujuan menciptakan ekosistem usaha yang melek regulasi. Dengan literasi ekspor yang baik, hambatan-hambatan psikologis dan teknis yang selama ini menghantui UMKM dapat dikikis.

Baca Juga: Demi Jaga Harga Pangan, Bank Indonesia Resmikan Transformasi GNPIP Jadi GPIPS

Sumber Terkait:

  • Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Next Post
Pacu Belanja Negara, Menkeu Purbaya Optimistis Ekonomi Kuartal I/2026 Tembus 6 Persen

Pacu Belanja Negara, Menkeu Purbaya Optimistis Ekonomi Kuartal I/2026 Tembus 6 Persen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Pajak OPPT: Panduan untuk Pengusaha Orang Pribadi

Pajak OPPT: Panduan untuk Pengusaha Orang Pribadi

1
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
Pacu Belanja Negara, Menkeu Purbaya Optimistis Ekonomi Kuartal I/2026 Tembus 6 Persen

Pacu Belanja Negara, Menkeu Purbaya Optimistis Ekonomi Kuartal I/2026 Tembus 6 Persen

February 14, 2026
Bawa UMKM Tembus Pasar Global, Bea Cukai Gencarkan Asistensi Jemput Bola

Bawa UMKM Tembus Pasar Global, Bea Cukai Gencarkan Asistensi Jemput Bola

February 14, 2026
PNS dan PPPK Jangan Salah Pilih! Ini Beda Bukti Potong BPA1 dan BPA2 di Coretax

PNS dan PPPK Jangan Salah Pilih! Ini Beda Bukti Potong BPA1 dan BPA2 di Coretax

February 14, 2026
Dewan menyetujui kenaikan pajak sebesar 5% dan pemotongan tenaga kerja.

Dewan menyetujui kenaikan pajak sebesar 5% dan pemotongan tenaga kerja.

February 14, 2026

Recent News

Pacu Belanja Negara, Menkeu Purbaya Optimistis Ekonomi Kuartal I/2026 Tembus 6 Persen

Pacu Belanja Negara, Menkeu Purbaya Optimistis Ekonomi Kuartal I/2026 Tembus 6 Persen

February 14, 2026
Bawa UMKM Tembus Pasar Global, Bea Cukai Gencarkan Asistensi Jemput Bola

Bawa UMKM Tembus Pasar Global, Bea Cukai Gencarkan Asistensi Jemput Bola

February 14, 2026
PNS dan PPPK Jangan Salah Pilih! Ini Beda Bukti Potong BPA1 dan BPA2 di Coretax

PNS dan PPPK Jangan Salah Pilih! Ini Beda Bukti Potong BPA1 dan BPA2 di Coretax

February 14, 2026
Dewan menyetujui kenaikan pajak sebesar 5% dan pemotongan tenaga kerja.

Dewan menyetujui kenaikan pajak sebesar 5% dan pemotongan tenaga kerja.

February 14, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version