JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan peringatan keras sekaligus edukatif kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ia meminta para pegawai otoritas fiskal untuk memahami dan mewaspadai teori fraud triangle (segitiga kecurangan) sebagai benteng pertahanan mental terhadap godaan korupsi dan penyelewengan jabatan.
Teori ini mengupas tiga elemen utama pemicu kecurangan: tekanan (pressure), kesempatan (opportunity), dan pembenaran (rationalization). Purbaya menegaskan bahwa integritas bukan sekadar slogan, melainkan pemahaman mendalam terhadap pemicu internal yang bisa meruntuhkan kejujuran.
“Saudara semua, kita saling bicara teori fraud triangle. Soal tekanan, ini bisa tekanan hidup, lingkungan, dan gaya hidup. Kadang tidak kelihatan, makanya pimpinan harus kenal SDM-nya, bukan cuma pekerjaannya.”
— Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan RI
Celah SOP dan Bahaya Rasionalisasi Diri
Dalam arahannya pada Kamis (22/1/2026), Purbaya membedah satu per satu elemen kecurangan tersebut. Faktor tekanan seringkali muncul dari sisi finansial maupun gaya hidup yang tidak terkontrol. Oleh karena itu, ia menuntut para pimpinan unit kerja untuk memiliki kepekaan sosial terhadap kondisi bawahannya.
Faktor kedua yang menjadi sorotan adalah kesempatan. Menurut Mantan Ketua Dewan Komisioner LPS ini, risiko fraud akan melonjak drastis ketika sistem pengawasan melemah atau Standar Operasional Prosedur (SOP) memiliki celah yang tidak tertutup rapat.
“Kalau pengawasan longgar, SOP-nya bolong, kewenangan tidak dikendalikan, maka kesempatan berbuat curang muncul. Kalau kesempatan sudah terbuka, tinggal menunggu niatnya saja,” tegasnya.
Namun, Purbaya menilai faktor ketiga, yakni rasionalisasi atau pembenaran diri, sebagai aspek yang paling berbahaya. Pelaku kejahatan kerah putih seringkali meninabobokan nuraninya dengan dalih bahwa tindakan curang yang mereka lakukan adalah hal yang wajar atau ‘terpaksa’ dilakukan demi alasan tertentu.
Poin Kritis: “Begitu pembenaran dibiarkan, organisasi pelan-pelan rusak dari dalam. Karena itu, pengendalian fraud triangle harus dimulai dari keteladanan pimpinannya.”
Menutup arahannya, Purbaya mengingatkan bahwa integritas seorang pegawai negeri tidak diuji saat sedang diawasi oleh atasan atau CCTV. Ujian integritas yang sesungguhnya terjadi ketika seseorang memegang wewenang besar dan bertindak benar meskipun tidak ada satu pun mata yang melihat.














