website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Thursday, 25 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Dwelling Time 2025 Membaik: Bongkar Muat Rata-Rata 3,02 Hari, Customs Clearance Turun Jadi 0,42 Hari

Johannes Albert by Johannes Albert
January 14, 2026
in Nasional
0 0
0
Dwelling Time 2025 Membaik: Bongkar Muat Rata-Rata 3,02 Hari, Customs Clearance Turun Jadi 0,42 Hari
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah mencatat kinerja arus barang di pelabuhan sepanjang 2025 semakin efisien. Waktu bongkar muat atau dwelling time rata-rata berada di angka 3,02 hari, membaik dibanding 2024 yang masih 3,52 hari. Perbaikan ini disebut sejalan dengan penguatan fasilitasi perdagangan, termasuk percepatan proses layanan kepabeanan.

“Peningkatan fasilitasi perdagangan antara lain ditunjukkan oleh perbaikan dwelling time dan customs clearance.”

— Kementerian Keuangan

Secara sederhana, dwelling time menggambarkan lamanya peti kemas berada di kawasan pelabuhan sejak proses penimbunan hingga keluar dari area pelabuhan. Indikator ini menjadi salah satu “termometer” kelancaran logistik karena berdampak langsung pada biaya, kecepatan distribusi, serta daya saing perdagangan.

Baca Juga: DJP Sorot Modus Pecah Usaha Demi PPh Final UMKM, Revisi PP 55/2022 Menguat

Data dwelling time dihimpun dari sejumlah pelabuhan utama di Indonesia, antara lain Pelabuhan Tanjung Priok, Belawan, Makassar, Tanjung Emas, serta Tanjung Perak. Pemerintah menilai perbaikan di simpul-simpul logistik strategis ini ikut mendukung arus barang ekspor-impor yang lebih lancar.

Customs Clearance Makin Cepat

Selain dwelling time, indikator lain yang ikut membaik adalah waktu penyelesaian proses kepabeanan (customs clearance). Pada 2025, rata-rata customs clearance dipercepat menjadi 0,42 hari. Sebagai pembanding, pada 2024 angka ini masih berada di 0,49 hari.

Percepatan layanan kepabeanan penting karena menyangkut proses yang langsung memengaruhi kapan barang dapat segera keluar dari pelabuhan dan masuk ke rantai pasok. Dalam praktiknya, efisiensi ini biasanya lahir dari pembenahan proses bisnis, integrasi data, serta digitalisasi layanan lintas instansi.

Baca Juga: Kabar Gembira: Pemerintah Siapkan PPh 21 DTP untuk Peserta Magang Lulusan Kampus

INSW dan NLE Jadi Kunci Integrasi Logistik

Untuk terus menekan dwelling time, pemerintah mendorong penguatan integrasi layanan melalui Indonesia National Single Window (INSW). Melalui pendekatan “penyampaian data secara tunggal”, proses ekspor dan impor dinilai lebih mudah karena mengurangi pengulangan, repetisi, dan duplikasi data antarlayanan.

Di sisi lain, pemerintah juga menerapkan Ekosistem Logistik Nasional (National Logistics Ecosystem/NLE) yang kini berjalan di puluhan simpul layanan, mencakup pelabuhan dan bandara. NLE diarahkan untuk meningkatkan efisiensi kegiatan ekspor-impor, baik dari sisi waktu maupun biaya, lewat penyelarasan proses dan pertukaran data antarpelaku logistik.

Catatan Dampak: Ketika waktu tunggu turun, biaya logistik cenderung ikut menurun—dan ini berpengaruh pada harga barang serta daya saing perdagangan.


Ke depan, kinerja dwelling time dan customs clearance akan tetap menjadi indikator penting dalam menilai efektivitas reformasi layanan perdagangan. Semakin stabil integrasi data dan proses lintas instansi, semakin besar peluang efisiensi logistik menjadi “standar baru” bagi aktivitas ekspor-impor nasional.

Sumber Terkait:

  • Kemenkeu RI – APBN Kita
  • Indonesia National Single Window (INSW)
Johannes Albert

Johannes Albert

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Resmi! DJP Kini Wajib Laporkan Pemanfaatan Data ke ILAP

Khawatir Kehilangan Konsumen, Industri Hiburan Semarang Boikot Tarif Pajak Baru 40%

June 25, 2026
Aturan Pajak Baru: Opini WTP Tak Lagi Cukup untuk Jadi WP Kriteria Tertentu

Dampak Ekonomi Global, Jakarta Bersiap Raup Pajak Miliaran dari Konser 3 Hari BTS

June 25, 2026
Terima Dana CSR Bebas Pajak Penghasilan? Ini Aturan Resmi DJP

Gara-Gara Abaikan Ultimum Remedium, Direktur di Denpasar Divonis Bui dan Denda Rp2,11 Miliar

June 25, 2026
Sidak Pemkab Semarang Ungkap Rendahnya Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Pelat Merah dan Pribadi Milik Aparatur Negara

Menegakkan Integritas Internal, Banten Wajibkan ASN Bersih dari Tunggakan Pajak Kendaraan

June 25, 2026

Recent News

Resmi! DJP Kini Wajib Laporkan Pemanfaatan Data ke ILAP

Khawatir Kehilangan Konsumen, Industri Hiburan Semarang Boikot Tarif Pajak Baru 40%

June 25, 2026
Aturan Pajak Baru: Opini WTP Tak Lagi Cukup untuk Jadi WP Kriteria Tertentu

Dampak Ekonomi Global, Jakarta Bersiap Raup Pajak Miliaran dari Konser 3 Hari BTS

June 25, 2026
Terima Dana CSR Bebas Pajak Penghasilan? Ini Aturan Resmi DJP

Gara-Gara Abaikan Ultimum Remedium, Direktur di Denpasar Divonis Bui dan Denda Rp2,11 Miliar

June 25, 2026
Sidak Pemkab Semarang Ungkap Rendahnya Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Pelat Merah dan Pribadi Milik Aparatur Negara

Menegakkan Integritas Internal, Banten Wajibkan ASN Bersih dari Tunggakan Pajak Kendaraan

June 25, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version