website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Mimpi APBN Tanpa Defisit dan Realitas Fiskal yang Menyengat

Johannes Albert by Johannes Albert
January 10, 2026
in Nasional
0 0
0
Mimpi APBN Tanpa Defisit dan Realitas Fiskal yang Menyengat
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Suasana ruang sidang DPR terasa berbeda saat Presiden Prabowo Subianto berdiri tegak di podium. Berbalut jas abu-abu tua dan dasi biru muda, tatapannya menyapu para legislator sebelum menyampaikan visi besarnya tentang arsitektur keuangan negara. Ada optimisme yang ditebar, sebuah cita-cita ambisius tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mandiri.

Di hadapan wakil rakyat, Kepala Negara melontarkan harapan agar defisit anggaran terus ditekan, efisiensi diperketat, hingga pada satu titik, Indonesia tak lagi mengenal istilah “defisit”. Tepuk tangan menggema memenuhi gedung parlemen menyambut asa tersebut.

“Cita-cita saya, apakah 2027 atau 2028, saya ingin berdiri di podium ini untuk menyampaikan bahwa kita berhasil punya APBN yang tidak ada defisitnya sama sekali.”

— Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia

Namun, pidato optimistis itu seolah berhadapan langsung dengan tembok tebal kenyataan. Kinerja fiskal tahun 2025 ditutup dengan kondisi yang jauh dari ideal, bahkan bisa dibilang ‘lampu kuning’. Defisit APBN 2025 melonjak hingga Rp695,1 triliun atau setara 2,92% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Angka ini meleset jauh dari target awal 2,53% dan nyaris menyentuh ambang batas keramat 3% yang diamanatkan Undang-Undang Keuangan Negara. Pelebaran ini terjadi akibat ketimpangan klasik: belanja negara yang melaju kencang (Rp3.451,4 triliun), sementara pendapatan negara tertatih-tatih mengejar target.

Baca Juga: UU APBN 2026 Akhirnya Terbit: Target Pendapatan Rp3.153,58 T dan Defisit 2,68% PDB

Rapor Merah Keseimbangan Primer

Sektor perpajakan menjadi sorotan utama. Realisasinya terbilang melempem, hanya terkumpul Rp1.917,6 triliun atau 87,6% dari target. Untungnya, penerimaan bea cukai dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) masih mampu mendekati, bahkan melampaui target, meski tak cukup kuat menutup celah defisit.

Lebih mengkhawatirkan lagi, keseimbangan primer—indikator kemampuan negara membayar bunga utang dari pendapatan operasional—kembali terperosok ke zona negatif sedalam Rp180,7 triliun. Angka ini melonjak 8,7 kali lipat dibandingkan tahun 2024. Artinya, pemerintah makin bergantung pada utang baru hanya untuk membayar bunga utang lama.

Tantangan 2026: Utang dan Beban Program Prioritas

Refleksi 2025 menjadi pijakan krusial menatap 2026. Pemerintah dihadapkan pada situasi dilematis. Di satu sisi, ada kebutuhan mendesak untuk membiayai program prioritas pemerintahan baru senilai Rp1.377,9 triliun, mulai dari makan bergizi gratis, subsidi energi, hingga jaminan kesehatan.

Di sisi lain, beban utang kian mencekik. Rasio pembayaran bunga dan pokok utang (Debt Service Ratio/DSR) terhadap pendapatan negara diproyeksikan mencapai 40%. Sederhananya, hampir separuh pendapatan negara habis hanya untuk urusan utang.

Peringatan Ekonom: “Ketika DSR-nya sudah tinggi, ini lampu kuning.” — Wijayanto Samirin, Ekonom Universitas Paramadina.

Untuk mengakali sempitnya ruang fiskal, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menegaskan tidak ada ekstensifikasi pajak berupa tarif atau objek baru di 2026. Pemerintah akan bertaruh penuh pada implementasi Core Tax Administration System untuk mendongkrak kepatuhan dan menambal kebocoran.

Baca Juga: Aturan Baru Terbit, Wajib Pajak Tak Ber-NPWP Kini Bisa Langsung Dapat SP2DK

Pada akhirnya, realisme fiskal adalah kunci. Peneliti CSIS, Riandy Laksono, menyarankan agar belanja negara dirasionalisasi secara ketat. Fokus belanja harus digeser ke sektor produktif seperti manufaktur yang belakangan lesu dan dihantui badai PHK, bukan sekadar belanja konsumtif yang efek ganda ekonominya minim.

Menjaga APBN 2026 berarti menyeimbangkan ambisi politik dengan kemampuan dompet negara. Tanpa disiplin fiskal yang kuat, cita-cita nol defisit yang didengungkan Presiden di podium DPR hanya akan berakhir menjadi utopia.


Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan RI – Informasi APBN
  • Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Transfer ke Daerah Tembus Rp849 Triliun di 2025, Efisiensi APBN Jadi Kunci

Transfer ke Daerah Tembus Rp849 Triliun di 2025, Efisiensi APBN Jadi Kunci

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026
Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

February 1, 2026
Kabar Gembira! Pemerintah Godok Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 via PPN DTP Jumbo

Kabar Gembira! Pemerintah Godok Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 via PPN DTP Jumbo

February 1, 2026

Recent News

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026
Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

February 1, 2026
Kabar Gembira! Pemerintah Godok Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 via PPN DTP Jumbo

Kabar Gembira! Pemerintah Godok Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 via PPN DTP Jumbo

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version