JAKARTA – Suasana ruang sidang DPR terasa berbeda saat Presiden Prabowo Subianto berdiri tegak di podium. Berbalut jas abu-abu tua dan dasi biru muda, tatapannya menyapu para legislator sebelum menyampaikan visi besarnya tentang arsitektur keuangan negara. Ada optimisme yang ditebar, sebuah cita-cita ambisius tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mandiri.
Di hadapan wakil rakyat, Kepala Negara melontarkan harapan agar defisit anggaran terus ditekan, efisiensi diperketat, hingga pada satu titik, Indonesia tak lagi mengenal istilah “defisit”. Tepuk tangan menggema memenuhi gedung parlemen menyambut asa tersebut.
“Cita-cita saya, apakah 2027 atau 2028, saya ingin berdiri di podium ini untuk menyampaikan bahwa kita berhasil punya APBN yang tidak ada defisitnya sama sekali.”
— Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia
Namun, pidato optimistis itu seolah berhadapan langsung dengan tembok tebal kenyataan. Kinerja fiskal tahun 2025 ditutup dengan kondisi yang jauh dari ideal, bahkan bisa dibilang ‘lampu kuning’. Defisit APBN 2025 melonjak hingga Rp695,1 triliun atau setara 2,92% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Angka ini meleset jauh dari target awal 2,53% dan nyaris menyentuh ambang batas keramat 3% yang diamanatkan Undang-Undang Keuangan Negara. Pelebaran ini terjadi akibat ketimpangan klasik: belanja negara yang melaju kencang (Rp3.451,4 triliun), sementara pendapatan negara tertatih-tatih mengejar target.
Rapor Merah Keseimbangan Primer
Sektor perpajakan menjadi sorotan utama. Realisasinya terbilang melempem, hanya terkumpul Rp1.917,6 triliun atau 87,6% dari target. Untungnya, penerimaan bea cukai dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) masih mampu mendekati, bahkan melampaui target, meski tak cukup kuat menutup celah defisit.
Lebih mengkhawatirkan lagi, keseimbangan primer—indikator kemampuan negara membayar bunga utang dari pendapatan operasional—kembali terperosok ke zona negatif sedalam Rp180,7 triliun. Angka ini melonjak 8,7 kali lipat dibandingkan tahun 2024. Artinya, pemerintah makin bergantung pada utang baru hanya untuk membayar bunga utang lama.
Tantangan 2026: Utang dan Beban Program Prioritas
Refleksi 2025 menjadi pijakan krusial menatap 2026. Pemerintah dihadapkan pada situasi dilematis. Di satu sisi, ada kebutuhan mendesak untuk membiayai program prioritas pemerintahan baru senilai Rp1.377,9 triliun, mulai dari makan bergizi gratis, subsidi energi, hingga jaminan kesehatan.
Di sisi lain, beban utang kian mencekik. Rasio pembayaran bunga dan pokok utang (Debt Service Ratio/DSR) terhadap pendapatan negara diproyeksikan mencapai 40%. Sederhananya, hampir separuh pendapatan negara habis hanya untuk urusan utang.
Peringatan Ekonom: “Ketika DSR-nya sudah tinggi, ini lampu kuning.” — Wijayanto Samirin, Ekonom Universitas Paramadina.
Untuk mengakali sempitnya ruang fiskal, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menegaskan tidak ada ekstensifikasi pajak berupa tarif atau objek baru di 2026. Pemerintah akan bertaruh penuh pada implementasi Core Tax Administration System untuk mendongkrak kepatuhan dan menambal kebocoran.
Pada akhirnya, realisme fiskal adalah kunci. Peneliti CSIS, Riandy Laksono, menyarankan agar belanja negara dirasionalisasi secara ketat. Fokus belanja harus digeser ke sektor produktif seperti manufaktur yang belakangan lesu dan dihantui badai PHK, bukan sekadar belanja konsumtif yang efek ganda ekonominya minim.
Menjaga APBN 2026 berarti menyeimbangkan ambisi politik dengan kemampuan dompet negara. Tanpa disiplin fiskal yang kuat, cita-cita nol defisit yang didengungkan Presiden di podium DPR hanya akan berakhir menjadi utopia.














