website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Mulai 2026, 1 Juta Wajib Pajak Kanada Tak Perlu Isi SPT Sendiri

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
October 21, 2025
in Internasional
0 0
0
Mulai 2026, 1 Juta Wajib Pajak Kanada Tak Perlu Isi SPT Sendiri
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

OTTAWA – Pemerintah Kanada bakal meluncurkan sistem pelaporan pajak otomatis mulai tahun depan. Sekitar 1 juta wajib pajak (WP) berpenghasilan rendah tidak lagi perlu mengisi maupun mengirim Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara manual.

Program ini dirancang untuk wajib pajak dengan struktur penghasilan sederhana dan kewajiban pajak minimal. Melalui sistem baru milik Canada Revenue Agency (CRA), SPT para wajib pajak tersebut akan terisi otomatis berdasarkan data penghasilan dan potongan pajak yang tercatat dalam sistem pemerintah.

“Jutaan masyarakat Kanada berpendapatan rendah tidak melaporkan SPT karena keterbatasan sumber daya atau karena menganggap penghasilannya terlalu kecil untuk dilaporkan.”
— Mark Carney, Perdana Menteri Kanada

Perdana Menteri Mark Carney mengatakan langkah ini bertujuan untuk memastikan kelompok berpendapatan rendah tetap memperoleh manfaat fiskal yang menjadi haknya. Selama ini, banyak warga kehilangan kesempatan mendapat insentif karena tidak melaporkan SPT sama sekali.

Baca Juga: Armenia Genjot Transisi Hijau, Bebas PPN untuk Kendaraan Listrik Diperpanjang hingga Akhir 2026

Menurut pemerintah, jumlah wajib pajak yang masuk dalam skema SPT otomatis akan terus meningkat setiap tahun. Pada 2028, CRA menargetkan sebanyak 5,5 juta wajib pajak sudah dapat menikmati fasilitas pelaporan otomatis.

“Kebijakan ini memastikan masyarakat menerima manfaat seperti GST/HST credit, Canada child benefit, dan Canada disability benefit tanpa harus khawatir soal administrasi pelaporan,” ujar Carney dikutip dari Global News.

Di Kanada, wajib pajak tidak memiliki kewajiban melapor SPT jika tidak memiliki pajak terutang. Namun, pelaporan tetap diperlukan untuk mendapatkan sejumlah manfaat sosial dan insentif pajak dari pemerintah.

Baca Juga: Trump Sebut Tarif 100% China Tak Akan Bertahan Lama

Misalnya, orang tua yang tidak melaporkan SPT tidak akan mendapatkan Canada child benefit. Karena itu, pemerintah ingin memastikan tidak ada warga berpenghasilan rendah yang kehilangan haknya hanya karena kesulitan administratif.

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Kemenkeu Catat Kontribusi Pajak dari Kelompok Berpenghasilan Tinggi Terus Meningkat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Recent News

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version