website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 3 November 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Pemeriksaan Acak Jalur Hijau, Purbaya Pastikan Perdagangan Tetap Lancar

Johannes Albert by Johannes Albert
October 2, 2025
in Nasional
0 0
0
Pemeriksaan Acak Jalur Hijau, Purbaya Pastikan Perdagangan Tetap Lancar
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa inspeksi acak (random inspection) di jalur hijau perdagangan tidak akan menghambat arus barang ekspor maupun impor. Menurutnya, langkah ini justru bertujuan memperkuat sistem pengawasan tanpa menambah beban waktu atau biaya bagi pelaku usaha.

Seperti diketahui, jalur hijau merupakan fasilitas kepabeanan yang diberikan kepada pelaku usaha dengan profil risiko rendah. Melalui jalur ini, barang impor maupun ekspor bisa langsung keluar masuk pelabuhan tanpa pemeriksaan fisik yang ketat. Namun, menurut Purbaya, fasilitas tersebut tidak boleh disalahgunakan untuk memasukkan barang kena cukai (BKC) ilegal atau komoditas terlarang lainnya.

“Saya lakukan random sampling, paling hanya beberapa kontainer per hari. Jangan coba-coba main-main, kalau ketahuan ada barang ilegal, awas. Desainnya sudah saya pastikan tidak mengganggu kelancaran arus barang.”

— Purbaya Yudhi Sadewa, 1 Oktober 2025

Random Check, Bukan Pengetatan

Purbaya menekankan bahwa inspeksi ini tidak bersifat menyeluruh atau pengetatan, melainkan hanya sampling acak. Dengan demikian, tidak ada target tertentu dalam jumlah maupun frekuensi pemeriksaan. Prinsipnya adalah memberikan efek jera dan memastikan pelaku usaha tetap disiplin.

“Kalau setiap hari banyak barang diperiksa, tentu akan mengganggu. Tapi kalau hanya random, satu dua kontainer, arus barang tetap lancar,” jelasnya. Dengan cara ini, pemerintah ingin mengirim pesan bahwa jalur hijau tetap dalam pantauan meski tidak semua kontainer diperiksa.

Baca juga: Pemerintah Dorong Skema Pembiayaan Kreatif Daerah

Bea Cukai Perketat Pengawasan

Langkah inspeksi acak ini sejalan dengan kebijakan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) yang terus memperketat pengawasan terhadap barang impor dan ekspor. Fokus utama adalah mencegah penyelundupan, terutama terhadap barang-barang kena cukai seperti rokok, minuman beralkohol, serta produk yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Selain itu, DJBC juga menyoroti praktik under-invoicing (nilai barang dilaporkan lebih rendah) serta penyalahgunaan jalur hijau untuk menghindari pemeriksaan dokumen. Melalui inspeksi acak, pelaku usaha diingatkan bahwa seluruh barang tetap berpotensi diperiksa kapan saja.

Baca juga: WP Kena Sanksi karena Aturan Baru Bisa Ajukan Penghapusan

 

“Untuk DJBC misalnya, jalur hijau biasanya tidak diperiksa. Sekarang kita randomize, sehari bisa 10 atau lebih. Jadi tidak bisa main-main lagi.”

Apa Itu Dwelling Time?

Dwelling time adalah lamanya waktu yang diperlukan sejak peti kemas dibongkar dari kapal hingga keluar dari kawasan pelabuhan. Faktor ini kerap dijadikan indikator efisiensi logistik di Indonesia. Semakin cepat dwelling time, semakin efisien biaya yang ditanggung pelaku usaha.

Pemerintah berkomitmen menjaga agar dwelling time Indonesia tetap kompetitif dibandingkan negara tetangga. Oleh karena itu, Purbaya memastikan inspeksi acak tidak menambah waktu tunggu. “Justru kalau kita biarkan jalur hijau disalahgunakan, kepercayaan investor bisa turun. Jadi pemeriksaan ini justru memperkuat integritas sistem perdagangan,” ujarnya.

Baca juga: Pemerintah Resmi Tawarkan ORI028, Pajak Hanya 10%

Dampak ke Dunia Usaha

Menurut sejumlah pelaku usaha, kebijakan inspeksi acak relatif dapat diterima asalkan tidak memperlambat proses logistik. Asosiasi importir menilai langkah ini lebih baik ketimbang pemeriksaan ketat yang menambah biaya dan waktu. “Kami setuju pengawasan ditingkatkan, asal jangan sampai dwelling time melonjak,” ujar salah satu pengusaha logistik.

Ekonom juga menilai inspeksi acak dapat meningkatkan kredibilitas sistem perdagangan Indonesia. Jika pelabuhan bersih dari barang ilegal, reputasi Indonesia sebagai negara dengan kepabeanan transparan akan semakin meningkat. Hal ini bisa berdampak positif terhadap investasi dan iklim usaha di dalam negeri.

Sumber Terkait

  • Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
  • Kementerian Keuangan RI
Johannes Albert

Johannes Albert

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version