website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Satgas Pajak Daerah Dibentuk Pemkab Aceh Tengah

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
September 23, 2025
in Regional
0 0
0
DJP Catat Rp990 Triliun, Efisiensi Pajak Membaik
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
TAKENGON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah, Aceh, resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Kerja Sama Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Langkah ini dilakukan menyusul rendahnya kepatuhan wajib pajak serta lemahnya pengawasan dan penegakan sanksi terhadap para pelanggar.

“Potensi pendapatan asli daerah (PAD) kita masih belum tergarap maksimal,”

— Mursyid, Sekda Aceh Tengah

Sekretaris Daerah Aceh Tengah, Mursyid, menegaskan pembentukan satgas bertujuan untuk memperkuat pengawasan, memperbaiki kepatuhan, dan menutup ruang bagi wajib pajak maupun retribusi yang mencoba menghindari kewajibannya. Menurutnya, kondisi saat ini membuat penerimaan daerah rentan kebocoran.

Satgas akan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sehingga kegiatan pengawasan menjadi lebih terkoordinasi dan memiliki dukungan yuridis yang memadai. Selain itu, satgas akan menjalin kerja sama lintas instansi, mulai dari pemerintah provinsi hingga pemerintahan kecamatan.

Baca Juga: Miris! PAD Tambang Kendal Diduga Bocor Rp89 Miliar

Lebih lanjut, Mursyid memaparkan lima tujuan utama dari pembentukan Satgas ini. Pertama, mengoptimalkan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi. Kedua, mendorong kepatuhan wajib pajak dengan pendekatan persuasif maupun penegakan represif jika diperlukan.

Ketiga, meningkatkan kedisiplinan aparatur pemungut pajak. Keempat, memperkuat fungsi pengawasan guna menutup celah kebocoran penerimaan daerah. Kelima, menjamin sinergi Forkopimda dan satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) dalam mendukung kebijakan fiskal daerah.

Baca Juga: Pemutihan PKB di Sumbar Dongkrak Setoran Rp25 Miliar

Dengan hadirnya Satgas Pajak Daerah ini, Pemkab Aceh Tengah berharap potensi penerimaan asli daerah dapat tergarap optimal, kepatuhan meningkat, dan kebocoran penerimaan bisa ditekan seminimal mungkin.

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
Layanan Pajak dari PJAP: 5 Fasilitas Resmi untuk WP

Layanan Pajak dari PJAP: 5 Fasilitas Resmi untuk WP

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Recent News

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version