website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 15 September 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Filipina Hapus PPN System Loss, Tagihan Listrik Turun

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
September 15, 2026
in Internasional
0 0
1
Filipina Hapus PPN System Loss, Tagihan Listrik Turun
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MANILA – Pemerintah Filipina tengah menyiapkan regulasi untuk menghapus PPN system loss listrik atau kehilangan daya yang terjadi dalam proses penyaluran listrik. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi nilai tagihan listrik yang harus dibayar konsumen setiap bulan.

Regulasi itu sedang disusun oleh Biro Pendapatan Dalam Negeri Filipina atau Bureau of Internal Revenue (BIR). Persiapan aturan dilakukan setelah regulator energi Filipina mengklasifikasikan biaya system loss sebagai biaya terusan yang diwajibkan pemerintah atau government-mandated passthrough cost.

Komisioner BIR Charlito Martin R. Mendoza menjelaskan, perubahan klasifikasi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk tidak lagi mengenakan pajak pertambahan nilai atas biaya kehilangan daya listrik.

“Menghapus PPN atas biaya tersebut berarti jumlah yang dibebankan kepada konsumen listrik menjadi lebih rendah,” kata Mendoza, dikutip pada Minggu (13/9/2026).

Penghapusan PPN Akan Menurunkan Tagihan Konsumen

Mendoza meyakini nilai akhir tagihan yang harus dibayar konsumen akan berkurang setelah penghapusan PPN system loss listrik diterapkan. Dengan demikian, tarif tagihan listrik bulanan masyarakat menjadi lebih murah.

BIR akan menerbitkan surat edaran dalam waktu 15 hari setelah Energy Regulatory Commission Resolution No. 26/2026 dipublikasikan pada 28 Agustus 2026. Surat edaran tersebut akan menjadi landasan bagi pelaksanaan penghapusan PPN atas biaya kehilangan daya listrik.

Baca Juga: Minimum Tax Jerman Dinilai Konstitusional oleh BFH

“Kami sedang bersiap menerbitkan aturan BIR. Setelah periode yang disyaratkan berlalu, kami dapat segera menerapkan penghapusan PPN dan meneruskan manfaatnya kepada para konsumen,” ujar Mendoza.

System Loss Dikategorikan sebagai Biaya Terusan

Energy Regulatory Commission Resolution No. 26/2026 mengategorikan system loss listrik sebagai biaya terusan yang diwajibkan pemerintah. Biaya terusan merupakan biaya yang dipungut dari konsumen untuk kemudian diteruskan kepada pihak yang berhak menerimanya.

Melalui klasifikasi tersebut, biaya system loss diperlakukan sebagai biaya yang diteruskan kepada pihak yang berhak, bukan sebagai biaya yang secara langsung dikonsumsi oleh konsumen.

Perubahan status biaya ini kemudian membuka jalan bagi BIR untuk menghapus pengenaan PPN. Setelah ketentuan pelaksanaannya berlaku, manfaat kebijakan tersebut akan diteruskan kepada konsumen melalui penurunan jumlah tagihan listrik.

Tindak Lanjut Arahan Presiden Ferdinand Marcos Jr.

Mendoza menambahkan bahwa rencana menghapus PPN atas system loss listrik merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Ferdinand Marcos Jr. Arahan itu diberikan untuk memperjelas sekaligus meninjau kembali ketentuan perpajakan demi meringankan beban masyarakat.

Meski diperkirakan dapat menurunkan tagihan listrik konsumen, kebijakan tersebut turut berdampak terhadap penerimaan negara. Pemerintah Filipina memperkirakan penghapusan PPN system loss berpotensi mengurangi penerimaan sekitar PHP10 miliar per tahun atau setara dengan sekitar Rp2,8 triliun.

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version