website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 16 September 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Bansos Masuk Rekening Mulai 2027, Luhut Soroti Judol

agni fatya kholila by agni fatya kholila
September 16, 2026
in Nasional
0 0
0
Bansos Masuk Rekening Mulai 2027, Luhut Soroti Judol
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah menyiapkan skema bansos masuk rekening sebagai bagian dari digitalisasi penyaluran bantuan sosial yang ditargetkan mulai diuji coba pada awal 2027. Mekanisme tersebut diarahkan untuk meningkatkan ketepatan sasaran sekaligus mengurangi potensi korupsi dalam proses penyaluran bantuan.

Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penyaluran bansos nantinya dilakukan melalui rekening atau transaksi nontunai.

Pemerintah juga sedang membenahi basis data penerima bantuan agar skema baru tersebut dapat diterapkan kepada masyarakat yang memang berhak menerima bansos.

“Semua akan transparan dan terbuka, kami sepakat tidak ada lagi cash transfer, jadi semua cashless transaction. Ini juga untuk mengurangi korupsi,” ujar Luhut, dikutip pada Senin (14/9/2026).

Digitalisasi Bansos Dibarengi Pembenahan Data Penerima

Luhut menjelaskan skema digitalisasi bansos saat ini masih dalam tahap persiapan dan pengembangan. Salah satu pekerjaan utama pemerintah adalah memperbaiki basis data masyarakat yang akan menjadi penerima bantuan.

Pembenahan tersebut diperlukan agar penyaluran bansos dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran sekaligus mengurangi inclusion error dan exclusion error dalam data penerima.

Dengan basis data yang lebih tertib, pemerintah berharap bantuan tidak diberikan kepada pihak yang tidak memenuhi kriteria sekaligus mengurangi risiko masyarakat yang semestinya berhak justru tidak memperoleh bantuan.

Baca Juga: Prabowo Minta Polri Tindak Korporasi Pemicu Karhutla

Sekitar 50 Juta Masyarakat Desil 1-5 Jadi Sasaran Awal

Pada tahap awal penerapan digitalisasi bansos, pemerintah menyasar sekitar 50 juta masyarakat termiskin yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 5.

Masyarakat yang menjadi sasaran program nantinya diharapkan memiliki rekening bank agar bantuan dapat disalurkan langsung tanpa melalui mekanisme tunai.

Menurut Luhut, Presiden juga telah memberikan instruksi agar masyarakat memiliki rekening bank. Kebijakan tersebut berkaitan dengan rencana pemerintah mengalihkan pola subsidi dari subsidi terhadap produk menjadi bantuan yang langsung diterima masyarakat melalui rekening.

“Presiden kemarin juga kebetulan sudah memberikan instruksi untuk semua masyarakat punya bank account. Karena pada akhirnya nanti kita tidak subsidi produk lagi, tapi subsidinya langsung diberikan ke akun rekening rakyat,” ucap Luhut.

Penyaluran Nontunai Dinilai Bisa Kurangi Potensi Korupsi

Peralihan penyaluran bansos menuju sistem nontunai juga diarahkan untuk meningkatkan transparansi penggunaan anggaran bantuan sosial.

Ketika bansos masuk rekening penerima secara langsung, alur penyaluran bantuan diharapkan lebih mudah ditelusuri dan mengurangi penggunaan uang tunai dalam proses distribusi.

Pemerintah menilai mekanisme tersebut dapat menjadi salah satu cara untuk mempersempit ruang penyimpangan sekaligus membuat proses penyaluran bantuan lebih terbuka.

Baca Juga: DPR Dorong Integrasi Data Fiskal untuk Cegah Kebocoran

Pemerintah Waspadai Bansos Dipakai untuk Judi Online

Meski bantuan akan disalurkan langsung kepada penerima, pemerintah masih mempertimbangkan mekanisme yang dapat memastikan dana tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Salah satu perhatian pemerintah adalah risiko penyalahgunaan bansos untuk aktivitas judi online atau judol.

Luhut mengatakan pemerintah masih memikirkan bentuk pengendalian yang dapat diterapkan tanpa menghilangkan manfaat bantuan bagi masyarakat.

Salah satu alternatif yang sedang dipertimbangkan adalah memberikan bantuan dalam bentuk kupon yang penggunaannya dibatasi untuk memenuhi kebutuhan tertentu.

Kupon Bansos Bisa Dibatasi untuk Listrik, Beras, dan Bensin

Jika mekanisme kupon dipilih, bantuan tersebut nantinya hanya dapat digunakan untuk transaksi kebutuhan sehari-hari.

Luhut menyebut beberapa kebutuhan yang dapat menjadi sasaran penggunaan bantuan, antara lain pembayaran listrik, pembelian beras, serta bensin.

“Nanti jangan disalahgunakan juga uang itu. Kita masih mikir apakah nanti diberikan berupa kupon sehingga tidak boleh judi online. Jadi mungkin hanya bisa buat bayar listrik, beras, bensin dan segala macam,” kata Luhut.

Skema tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemerintah belum menetapkan bahwa seluruh bansos nantinya pasti akan diberikan dalam bentuk kupon.

Opsi itu menjadi salah satu alternatif yang dipikirkan untuk menjaga agar dana bantuan tetap digunakan bagi kebutuhan masyarakat penerima.

Digitalisasi Bansos Sudah Diuji Coba di Banyuwangi

Pemerintah tidak langsung menerapkan sistem baru tersebut secara nasional. Luhut mengatakan program digitalisasi penyaluran bansos telah melalui proses stress test di Banyuwangi, Jawa Timur.

Uji coba tersebut digunakan untuk melihat bagaimana sistem dapat berjalan ketika diterapkan dalam kondisi nyata.

Setelah tahap di Banyuwangi, uji coba akan diperluas untuk menguji berbagai aspek kesiapan sebelum sistem diterapkan dalam skala yang lebih besar.

Aspek yang akan diuji meliputi kesiapan tata kelola, infrastruktur, serta regulasi yang mendukung pelaksanaan digitalisasi bansos.

Baca Juga: Purbaya Dorong Sistem INSW Deteksi Kurang Bayar Pajak

Pembenahan Data Ditargetkan 80% pada Oktober 2026

Di sisi lain, pemerintah terus melakukan pembenahan terhadap data masyarakat yang akan menjadi penerima bansos.

Proses tersebut dilakukan secara bertahap dan diperkirakan mencapai tingkat penyelesaian sekitar 80% pada Oktober 2026.

Kesiapan data menjadi salah satu tahapan penting sebelum sistem penyaluran melalui rekening dapat diuji coba secara lebih luas.

Dengan data yang semakin tertib, pemerintah berharap penerima bansos dapat diidentifikasi secara lebih tepat dan kesalahan penyaluran dapat ditekan.

Uji Coba Bansos Melalui Rekening Dimulai Kuartal I/2027

Setelah pembenahan data sepanjang 2026, pemerintah menargetkan uji coba pendistribusian bansos melalui rekening mulai dilakukan pada kuartal I/2027.

Tahap tersebut menjadi bagian penting dari implementasi digitalisasi perlindungan sosial sebelum mekanisme diperluas kepada lebih banyak penerima.

“Kalau pendistribusian [bansos melalui rekening] kita uji coba nanti pada kuartal I tahun depan. Jadi tahun ini kita menyelesaikan semua data ini supaya lebih tertib,” tutup Luhut.

Pemerintah pada akhirnya ingin menggabungkan pembenahan data penerima dengan mekanisme penyaluran yang lebih transparan dan berbasis transaksi nontunai.

Dengan sistem tersebut, bansos masuk rekening penerima secara langsung diharapkan dapat membuat bantuan lebih tepat sasaran, mengurangi potensi korupsi, dan mempermudah pengawasan atas penyalurannya.

Namun, pemerintah masih akan menyempurnakan mekanisme penggunaan dana, termasuk mempertimbangkan skema yang dapat mencegah bantuan digunakan untuk judi online sebelum sistem diterapkan lebih luas.

Sumber Terkait:

  • Sekretariat Negara – Penyaluran Bansos Menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
  • Kementerian Sosial – Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
agni fatya kholila

agni fatya kholila

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version