website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Saturday, 29 August 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,78 Triliun

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
August 29, 2026
in Nasional
0 0
1
Libur Imlek dan Awal Puasa, Penyaluran Makan Bergizi Gratis Disetop Sementara
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Anggaran MBG 2027 yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN) mencapai Rp232,78 triliun. Nilai tersebut mengambil hampir seluruh porsi dari total alokasi belanja BGN tahun depan yang mencapai sekitar Rp240 triliun.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan sekitar 97% dari total anggaran lembaganya akan diarahkan untuk pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sementara sekitar 3% sisanya digunakan untuk kebutuhan operasional BGN, termasuk pembayaran gaji kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Senilai Rp240 triliun sudah termasuk operasional BGN-nya. Sebesar 97% untuk program, sedangkan operasional BGN hanya sekitar 3% dari anggaran itu,” kata Sudaryono, dikutip pada Sabtu (29/8/2026).

Rp232,78 Triliun Dialokasikan untuk Program MBG

Merujuk pada Nota Keuangan RAPBN 2027, dari keseluruhan anggaran BGN, dana sebesar Rp232,78 triliun direncanakan untuk mendanai program MBG.

Sementara itu, anggaran senilai Rp7,41 triliun dialokasikan untuk kebutuhan operasional BGN.

Komposisi tersebut menunjukkan sebagian besar anggaran lembaga akan langsung diarahkan kepada pelaksanaan program MBG, sedangkan porsi operasional mengambil bagian yang jauh lebih kecil.

Baca Juga: Mutasi Kendaraan Jepara Didorong untuk Optimalkan PAD

Anggaran BGN 2027 Naik Dibandingkan 2026

Total anggaran BGN pada 2027 juga meningkat apabila dibandingkan dengan anggaran lembaga tersebut pada 2026 setelah dilakukan efisiensi.

Pada tahun ini, anggaran BGN tercatat sebesar Rp229 triliun. Nilai tersebut merupakan anggaran hasil efisiensi setelah pemerintah dan BGN melakukan penyisiran terhadap kebutuhan belanja.

Sebelum efisiensi, Sudaryono mengatakan alokasi anggaran BGN pada 2026 awalnya ditetapkan sebesar Rp268 triliun.

Setelah dilakukan penyisiran dan efisiensi, jumlah tersebut kemudian menyusut menjadi Rp229 triliun.

“Total anggarannya Rp268 triliun, itu kami sisir dan kami efisiensikan menjadi Rp229 triliun. Dari Rp229 triliun, terpakai Rp117 triliun,” ujar Sudaryono.

Dari Rp229 Triliun, Rp117 Triliun Telah Terpakai

Sudaryono juga memerinci penggunaan anggaran BGN setelah dilakukan efisiensi pada 2026.

Dari total anggaran Rp229 triliun setelah penyisiran, dana yang telah digunakan mencapai Rp117 triliun.

Data tersebut menjadi salah satu konteks dalam pembahasan perencanaan anggaran BGN untuk tahun berikutnya, ketika total pagu kembali dirancang berada pada kisaran Rp240 triliun.

Berbeda dengan total anggaran lembaga, anggaran MBG 2027 secara khusus tercatat Rp232,78 triliun berdasarkan Nota Keuangan RAPBN 2027.

Baca Juga: PBJT Makan Minum Desa Cirebon Akan Direkonsiliasi

BGN Akan Samakan Persepsi dengan Kemenkeu

Dalam mempersiapkan pelaksanaan MBG pada 2027, BGN juga akan melakukan penyamaan persepsi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Koordinasi tersebut berkaitan dengan sejumlah aspek pelaksanaan program, termasuk pengelolaan SPPG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar atau daerah 3T.

Kemenkeu telah memerintahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk ikut melakukan appraisal terhadap SPPG di wilayah tersebut.

Dalam konteks ini, appraisal merupakan proses penilaian untuk mengetahui nilai SPPG di masing-masing daerah 3T yang nantinya menjadi dasar dalam menentukan insentif dan tingkat kemahalan.

DJKN Dilibatkan untuk Appraisal SPPG di Daerah 3T

Pelibatan DJKN diperlukan karena kondisi dan tingkat biaya di wilayah 3T dapat berbeda dengan daerah lainnya.

Melalui proses penilaian, pemerintah dapat mengetahui nilai SPPG di masing-masing wilayah sehingga terdapat dasar untuk menentukan besaran insentif serta tingkat kemahalan.

“SPPG di 3T itu melibatkan DJKN dalam appraisal. Jadi kita tahu di 3T itu nilainya berapa. Ini untuk menentukan insentif dan tingkat kemahalan,” tutur Sudaryono.

Koordinasi antara BGN dan Kemenkeu tersebut menjadi salah satu persiapan untuk mendukung implementasi program MBG pada tahun depan.

Baca Juga: Pemutihan PKB Riau Berakhir 31 Agustus 2026

Operasional BGN Mengambil Porsi Sekitar 3%

Dari total alokasi sekitar Rp240 triliun pada 2027, Sudaryono menegaskan kebutuhan operasional BGN hanya mengambil sekitar 3% anggaran.

Porsi tersebut antara lain digunakan untuk menjalankan operasional lembaga dan membayar gaji kepala SPPG.

Sementara itu, porsi terbesar sebesar 97% dialokasikan untuk pelaksanaan program MBG.

Merujuk pada angka dalam Nota Keuangan RAPBN 2027, alokasi program MBG mencapai Rp232,78 triliun dan kebutuhan operasional BGN mencapai Rp7,41 triliun.

Anggaran 2027 Disiapkan untuk Kelanjutan MBG

Besarnya anggaran MBG 2027 menempatkan program tersebut sebagai komponen utama belanja BGN pada tahun depan.

Dari total anggaran lembaga sekitar Rp240 triliun, Rp232,78 triliun diarahkan untuk program MBG, sedangkan Rp7,41 triliun digunakan untuk operasional.

Anggaran BGN pada 2027 tersebut lebih tinggi dibandingkan pagu 2026 setelah efisiensi yang sebesar Rp229 triliun. Sebelum efisiensi, anggaran BGN tahun ini semula ditetapkan Rp268 triliun.

Dari pagu Rp229 triliun tersebut, Sudaryono menyebut dana yang telah terpakai mencapai Rp117 triliun.

Untuk mendukung pelaksanaan program pada 2027, BGN juga akan memperkuat koordinasi dengan Kemenkeu, termasuk melalui keterlibatan DJKN dalam appraisal SPPG di wilayah 3T sebagai dasar menentukan insentif dan tingkat kemahalan.

Sumber Terkait:

  • Direktorat Jenderal Kekayaan Negara – Penilaian Bangunan SPPG di Wilayah 3T
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version